| |
|
PROFIL / VISI PANAZABA
"Pemberdayaan Korban Napza"
5 Aspek Pemberdayaan :
- Kesejahteraan ? Kebutuhan Dasar; Sandang, Pangan, Papan, Kesehatan (Fisik, Psikis, Sexsual), Pendidikan, Lingkungan Alam Yang Sehat (Air, Udara)
- Akses ? Peluang Terhadap Sumber daya (alam, informasi, pendidikan, kesehatan, dll)
- Kesadaran Kritis ? Kesadaran untuk mengkritisi, mempertanyakan, menganalisa hubungan sebab – akibat dari sebuah permasalahan
- Partisipasi dalam Pengambilan Keputusan ? Terlibat dan memiliki hak suara dalam pembuatan kebijakan – kebijakan dan keputusan-keputusan di setiap level kehidupan
- Kuasa dan Kontrol ? Memliki kuasa dan kontrol atas berjalannya keputusan – keputusan yang telah disepakati bersama
MISI PANAZABA
- Melakukan Advokasi di Sekolah2 / institusi, lembaga-lembaga Pendidikan:
- Untuk tidak mengeluarkan peserta didik yang merupakan korban NAPZA
- Memberikan kesempatan untuk pemulihan (dengan rehabilitasi, dll) bagi peserta didik
- Mendorong diadakannya fasilitas konseling Adiksi di lingkungan pendidikan
- Membuat sistem Pendidikan Alternatif Secara Informal yang Membangun Kesadaran Kritis.
- Melakukan Advokasi Ke institusi-institusi Kesehatan agar memberikan Akses/ Pelayanan Kesehatan yang tidak Diskriminatif terhadap korban NAPZA.
- Membangun Kesadaran Kritis Masyarkat Umum tentang Dunia Adiksi.
- Dekriminalisasi korban NAPZA.
- Membangun jaringan dengan kelompok / pihak-pihak lain dalam melakukan advokasi dan strategi-strategi pemberdayaan lainnya.
- Mengkaji / menganalisis dan mendorong perubahan kebijakan di tingkat lokal dan nasional yang berkaitan dengan kesehatan yang berpotensi mendiskriminasi pengguna.
- Mendorong institusi-institusi penyedia lapangan kerja dalam proses Rekruitmen, promosi jabatan ataupun pemecatan tidak berdasarkan status penggunaan NAPZA tetapi dari kapabilitas atau kinerjanya.
- Membangun kemandirian Ekonomi korban NAPZA.
- Melakukan Advokasi kepada institusi Pemerintah yang menangani masalah NAPZA untuk mengubah paradigma mereka, sehingga bisa memberikan informasi dan kampanye yang tidak menstigma dan mendiskriminasi pengguna NAPZA.
- Advokasi terhadap media massa untuk melakukan kampanye anti diskriminasi terhadap pengguna NAPZA.
- Membangun kesadaran kritis pengguna dan orang-orang yang memiliki relasi dengan korban NAPZA.
- Mendorong korban NAPZA memiiliki kemampuan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan di setiap level.
- Mendorong korban NAPZA untuk memiliki kuasa dan kontrol di setiap level kehidupan.
- Mengorganisir korban NAPZA dan orang-orang yang punya relasi dengan korban NAPZA.
|
|
|
|
 |