| |
|
Negara Seharusnya Membuka Sebuah Akses Layanan Rehabilitas Terhadap Korban NAPZA
|
Oleh
Post by tim_media panazaba pada Sabtu, 20 Maret 2010
|
|
Rudi | Kordinator WJCW (West Java corruption Watch)
Issue NAPZA bagian dari persolalan Human Right, kita dan masyarakat tidak pernah tahu terutama temen - teman yang bergerak di program Human Right berapa belanja negara yang di berikan untuk membeli ARV,Kondom dan barang - barang yang memang terkait dengan kebutuhan program pencegahan HIV/AIDS dan itu juga harus di buka secara transparan dan akutable sehingga temen - temen yang diberi manfaat mereka harus tahu bahwa ada uang Negara yang nota bene uang mereka juga yang dibelanjakan untuk kepentingan mereka yang diberikan pemerintah untuk mereka dalam kontek rehabilitasi dijamin oleh Negara. Di wilayah ini banyak hal yang abu – abu artinya ada potensi korupsi yang besar meskipun ada tender tapi harus di pantau. Berapa ratus milyar Negara yang di belanjakan untuk keperluan mereka juga, ada kepentingan - kepentingan pembuat kebijakan memanfaatkan peluang ini oleh karena itu saya pikir harus ada desakan akuntabilitas terhadap belanja Negara khususnya buat temen - temen yang melakukan rehabilitasi. Dalam kontek itu perlu pendidikan anti korupsi terhadap mereka di wilayah komunitas di pemberi manfaat program rehab, ini yang tidak bisa di hindarkan karena itu masalah bersama selayaknya temen - temen harus melakukan monitoring.
Negara seharusnya membuka sebuah akses layanan rehabilitas terhadap korban napza, Tidak langung datangkap
Read More ..
|
|
|
|
|
|
Menkumham: Pecandu Itu Korban
|
Oleh
Post by tim_media panazaba pada Sabtu, 20 Maret 2010
|
|
Denpasar – Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (MenkumHAM) Patrialis Akbar menegaskan bahwa pengguna narkotika, psikotropika dan zat adiktif (NAPZA) atau pecandu adalah korban dan merupakan bagian dari anak bangsa Indonesia yang harus diperhatikan.
“Yang pecandu sudah jadi korban, dia anak bangsa ini, Jadi mesti dicarikan jalan keluar,” ungkap MenkumHAM usai pembukaan rapat pleno Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia yang berlangsung di salah satu hotel berbintang di Sanur, Bali, Jum’at (29/1).
Menurut MenkumHAM, jalan keluar yang dimaksud terkait nasib para mantan pecandu yang tidak banyak dipedulikan orang pasca menjalani proses rehabilitasi.
Kondisi ini pula yang membuat dirinya ingin mencari jalan pemecahan, misalnya dengan memberikan pendidikan keterampilan dan menyiapkan lapangan pekerjaan. Dengan demikian para mantan pecandu tersebut dapat mendapatkan mata pencaharian
Sementara menanggapi makin maraknya peredaran NAPZA, menurut MenkumHAM sudah selayaknya jika pengedar tetap diberi hukuman.
“Pengedar, apalagi pengedar kelas kakap mesti dihukum mati,” tegas Patrialis Akbar.(Gen)
Sumber :Radar Bali
Read More ..
|
|
|
|
|
|
“PECANDU ITU ADALAH ORANG SAKIT”
|
Oleh
Post by tim_media panazaba pada Sabtu, 20 Maret 2010
|
|
Expert Meeting | Orang Tua Korban
Saya mengenal napza sejak tahun 1970 saat saya remaja saat saya duduk di SMP, saat itu di lingkungan saya banyak sekali teman sekolah dan tetangga yang menggunakan ganja, morphine dan obat terlarang, dan setelah menikah, 2 anak saya ada yang menggunakan narkotika. Karena saat remaja itulah akhirnya lingkungan dimana saya tinggal banyak yang menggunakan napza. Yang akhirnya tahu kalau ada keanehan-keanehan yang terjadi pada anak hingga saya curiga bahwa anak saya memakai narkoba, tindakan adalah saya menggeledah kamarnya dan menemukan alat suntik juga bungkusan-bungkusan kecil, nah itu terjadi karena melihat dulu juga begitu melihat teman-teman yang waktu itu menggunakan morfin pada saat dulu dan sekarang biasa disebut heroin.
Dari situlah saya sadar bahwa anak saya memakai narkoba. Dalam kurun waktu tersebut, anak perempuan saya pernah tertangkap hingga lima kali dan anak laki-laki saya tertangkap dua kali, anak perempuan saya menggunakan narkoba sejak usia 18 tahun dan anak laki-laki menggunakan narkotika pada umur 17 tahun karena pernah melihat kakaknya memakai narkoba, sekitar tahun 1996. Proses penangkapan tersebut semua diselesaikan dikepolisian dan tidak sampai proses pengadilan. Setelah saya tahu bahwa anak saya telah memakai narkoba dan pernah ditangkap, saya akan mencoba menasihati karena pengalaman yang dulu teman-teman saya juga susah untuk dibilangin
Read More ..
|
|
|
|
|
|
Mereka Adalah Korban
|
Oleh
Post by tim_media panazaba pada Kamis, 18 Maret 2010
|
|
Indra Prawira, SH., MH. (Pengamat Politik dan Hukum Universitas Padjadjaran)
Mengenai isu NAPZA secara makro atau secara umum, bahwa suka tidak suka kita harus mengatakan korban yang ibaratkan penyakit sosial. Mereka itu lahir dari sebuah budaya dan kultur sosial yang berkembang dimasyarakat, dimana dikatakan sebuah tatanan sosial ada bermacam-macam kaidah selain hukum ada agama, sosial dan moral. Kalau sistem nilai ini bekerja secara efektif mungkin korban NARKOBA ini tidak akan terjadi dinegara ini. Apalagi sistem dinegara kita itu tidak menyatu jadi hukum bisa berjalan sendiri mengenai salah benarnya, moral berjalan sendiri mengenai baik buruknya, lalu agama berjalan sendiri mengenai soal haram halal dan pahala dosa. Seharusnya hukum yang baik itu merupakan resepsi dari nilai-nilai yang lain, jadi yang salah menurut hukum itu mestinya buruk secara moral dan dosa menurut agama, tapi sistem dinegara kita ini tidak seperti begitu sehingga ada orang secara moral baik tapi salah menurut hukum itu bisa celaka bila seperti itu, contohnya ada kiai yang mengendarai mobil tapi tidak mempunyai SIM, tidak bisa dikatakan saya ini orang baik-baik tapi tetap saja salah dimata hukum. Begitu pula dalam melihat hukum ini tidak selamanya orang itu buruk secara moral (korban NAPZA) bukan anak jahat, hanya saja mereka itu
Read More ..
|
|
|
|
|
|
“SAYA SETUJU ADANYA VONIS REHABILITASI”
|
Oleh
Post by tim_media panazaba pada Kamis, 18 Maret 2010
|
|
H. Hafizh Utsman (Ketua Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat)
Dalam kehidupan masyarakat, kami memandang tidak dari satu sisi saja tapi dari berbagai sisi yang lain. Masyarakat berasal dari bahasa arab yaitu Musyarokah. Timbulah di masyarakat sekarang ini apa yang dikenal dengan permasalahan NAPZA. MUI melihat , bahwa masyarakat tumbuh dari keadaan bagus, manusia itu tumbuh dari asal yang bagus. Sekarang terpengaruh dari lingkungan apalagi dengan majunya teknologi, masyarakat kita seperti masyarakat dengan istilah “masyarakat terkejut”. Masyarakat biasa terkejut berhadapan dengan teknologi dan lalu litas perkembangan yang begitu cepat dengan media komunikasi, akibatnya terpengaruh. Pada posisi ini kami memandang tidak dari sisi hukum positif saja, tidak memandang siapa benar siapa salah , tapi kami memandang masyarakat itu sesungguhnya karena dia tumbuh dari masyarakat yang baik tapi di tengah perjalanan menjadi tidak baik, karena keterpengaruhan tadi.
Kita harus memilah orang yang secara sengaja membawa program jahat berbeda dengan yang terbawa – bawa oleh mereka. Orang yang punya program jahat itu lain kita melihatnya. Kalau kita melihat bahwa permasalahan NAPZA berasal dari program kejahatan sekala Intenasional, kita runut NAPZA asal - usulnya bukan produk lokal tapi berasal dari produksi luar yang masuk ke
Read More ..
|
|
|
|
|
|
Halaman
1
| 2
| 3
|
|
|
|
 |