PANAZABA
English | Indonesia
Minggu, 05 09 2010
 

Orang Yang Kecanduan Terhadap NAPZA Itu Sebuah Penyakit

Oleh
Post by tim_media panazaba pada Sabtu, 20 Maret 2010

Samuel Nugraha | Ketua Persatuan Korban Napza Indonesia.

NAPZA salah satu zat yang membuat sesorang menjadi ketergantungan dan akan merusak sistem saraf tubuh manusia secara keseluruhan. baik berasal dari tanaman ataupun dari bahan kimia lainnya yang menurunkan tingkat kesadaran.

Bagi saya sebagai ketua Persatuan Korban Napza Indonesia (PKNI), isu NAPZA sudah menjadi isu kesehatan masyarakat, karena itu terkait dengan kesehatan mental dan fisik kalau tidak ada layananan untuk menangani permasalahan ini maka akan menjadi isu masyarakat keseluruhan.

Pengguna menuruat saya ada beberapa katagori, yang  tidak bisa berhenti lagi secara terus menerus menggunakan itu harus di bantu tapi ada juga menjadi sebuah pilihan sendiri.  Bagi mereka yang merasa sudah terganggu itu sudah selayaknya harus dibantu, ada layananan untuk lepas dari kebiasaan itu sendiri.

Bantuan berupa dukungan mental dan sosial, menurut ” primbon” mentalis  ordel bahwa orang yang kecanduan terhadap NAPZA itu sebuah penyakit. Kalo penyakit itu butuh terapi dan butuh untuk dipulihkan. Secara sosial, kalo lingkungan itu sendiri melihat pengguna NAPZA menjadi musuh  yang dimusuhi adalah orangnya tidak  akan beres untuk membawa mereka kembali pada tingkat kesadaran.

Bicara tentang Undang – Undang Narkotika yang sekarang, Undang – Undang  ini lebih difoskuskan pada Suplay Reduction yaitu berupa pencegahan peredaran NARKOBA itu berhenti tapi tidak di fokuskan pada orang yang sudah ketergantungan padahal merekalah yang harus diselaikan untuk ditolong.

Di dalam Undang – Undang itu juga memuat tentang hukumnan mati, Saya tidak setuju dengan hukuman mati, manusia tidak punya hak mebunuh orang lain . konsekwensi dari kesalahanya itu juga harus ada tapi tidak secara dengan memberikan hukuman mati.

Seharusnya pemerintah fokus pada permintaan itu sendiri , dengan melihat usia produktif yang menggunakan NAPZA itu tinggi, maka harus dibangun kesadaran untuk memilih sesuatu hal yang baik tidak harus ditakut – takuti dengan memberikan informasi apa adanya yang transparan. Tidak perlu menakutkan , seperti contoh dengan memberikan informasi bahwa “Narkoba itu tidak  enak”  bagi saya itu menjadi bias bagaimana dengan orang yang sampai saat ini mereka masih menggunkan NARKOBA, mereka merasa enak, trasparan saja apa adanya kebebasan memilih.sesuatu dengan sadar dengan segala konsekwensinya.

Stigma bagi pengguna NAPZA sampai sata ini masih berjalan. Orang yang mengkonsumsi NAPZA  yang di tingkat kecanduan bisa menghalalkan cara guna memenuhi kebutuhannya,, dia bisa mencuri, berbuat  curang hal itu akan membuat keresahan masyarakat dan itu konsekwensinya ketika stigma pada pengguna NAPZA masih berlangsung. Saran saya buat masyarakat, mereka adalah orang yang sakit yang harus dibantu untuk di obati bukan dimasukan kedalam penjara karena penjara tidak  menjadi orang akan lebih baik.

Dalam proses penyelesaian hukum harus dilihat dari kasusnya, kalo tertangkap lagi menggunakan itu harus dibantu karena mereka sakit. Tapi  karena kecanduannya itu bisa berbuat mencuri motor maka hukumannya pun harus jelas antara kasus penggunaan dengan kasus mencuri sehinggga  jangan ditambahkan dengan kasus kecanduan itu sendiri karena mereka harus diterapi. Sehingga Pemerintah harus memberikan informasi kecanduan kepada seluruh lapisan masyarakat dan para penegak hukum sehingga berdampak pada  saat putusan pengadilan, juga di perlukan saksi ahli untuk mendampingi mereka tidak harus dokter saja tapi mereka yang pernah mengalami kecanduan itu sendiri.

Untuk pemerintah seharusnya lebih memberikan layananan, seperti contoh seorang anak  sekolah ketahuan menggunakan NAPZA dan dia bisa di keluarkan dari sekolahnya sehingga ketika anak sekolah itu pindah mencari sekolah yang lain akan menjadi sulit di karenakan kasus NAPZA yang pernah dia alami. Sehingga harus adanya Program pemulihan sampai dia kembali lagi ke sokalah tanpa di putus akses  pendidikannya.

Kepedulian pemerintah sampai saat ini sudah ada, upaya sudah ada tapi belum maksimal.  Upaya di tingkat diskusi nasional tentang rehabilitasi sudah berjalan, tapi bicara tentang tanggung jawab anggaran  rehabilitasi  sangat minim sehingga  kebutuhan pasien tidak terpenuhi.  Rehab itu bukan sekedar dikurung tapi berbagai metode pemulihan yang dilakukan  yang berhubungan dengan dengan dunia adisksi , menangani  suges, dan metoda rehabilitasi tidak bisa dijadikan standar.  Bisa melalui mendekatan religius, olah raga,TC .

Rehabilitasi itu bagian dari tangggung jawab negara, rakyat adalah warga negara jadi kalau kalau rakyat sakit itu adalah tanggung jawab pemerintah karena suara rakyatkan harus di dengarkan. (SK)



> FORUM UPDATE
Views Replies
Kenalan dulu 541 8
Asia Pasific Consortium related to Drug Use, Poverty and HIV/AIDS 369 2
Pendampingan Kasus Wulan Rahayu untuk Vonis Rehabilitasi 284 0
www.panazaba.org 193 0
To Much Motrin For gwa*es 61 0
Fish Oil Instead Of Lipitor 53 0
Switching From Paxil To Lexapro 81 0
Buying Viagra Without A Prescription 37 0
Online Pharmacy No Prescription Tramadol 29 0
bontril free consultation 27 0

4 Guests, 0 Users
> GALERI
> VIDEO
> LINK
Rumah Kiri
Media Bersama
Apokalips
ODHA Indonesia
Methadone Indonesia
EJA
Rehabitilasi Napza YBN
Stigma
AIDS Indonesia
Jangkar
IKON Bali
Medan Aceh Partnership
> DONASI
> STATISTIK WEB
free counters